Breaking

Tuesday, January 1, 2019

Bokep Ditahan Polisi

Cerita Seks Terbaru Stabat Saat
menjemput pembebasan
ibunya dari sel Polsek Brandan,
seorang cewek 21 tahun malah
ditiduri sang Kapolsek. Kisah
pilu ini diulang korban bersama
ibunya, Nafsiah (43), pada
sejumlah anggota DPRD Langkat
di Stabat, dua hari (15/3) lalu.
Menurut korban, CM, aib
padanya terjadi di ruang kerja
Kapolsek Brandan AKP M
Sofyan, sore 8 Desember 2009.
Sore itu, dengan tubuh dibalut
daster, CM mendatangi
Mapolsek Brandan guna
menjemput ibunya, Nafsiah,
yang telah 5 hari dibui akibat
kasus penganiayaan (baca:
'Rusa' Polisi Awal Petaka). Tapi
kedatangan CM belum serta
merta membuat ibu
kandungnya bebas.
Pembebasan Nafsiah masih
menunggu tanda tangan
Kapolsek. "Dibilang bapak polisi
itu, kalau sudah ditandatangani
Kapolsek surat pelepasannya,
mamak barulah bisa pulang,"
kata CM yang tiba di Polsek
Brandan sekitar pukul 16.00
WIB.
Beberapa saat setelah melihat
ibunya di dalam sel, masih di
Polsek itu, CM didatangi Puput.
Inilah lelaki yang membuat
ibunya meringkuk di bui. Agar
ibunya cepat bebas, Puput
mengajak CM ke ruangan
Kapolsek. Tapi usai masuk ke
ruangan orang nomor satu di
Polsek itu, Puput meninggalkan
CM berdua dengan AKP Sofyan,
sang Kapolsek.
Lalu, kata CM, "Aku disuruh
mijitin badan bapak itu. Katanya
kalau aku nggak mau, nanti dia
nggak mau menandatangani
surat bebas dan mamakku
nggak bisa dikeluarkan. Karena
kasihan melihat mamak di
dalam sel, aku turuti saja
perintah bapak Kapolsek. Begitu
tanganku memijit bahunya, ia
langsung merangkul tubuhku
dan menidurkanku di atas kursi
sofa."
Cerita Seks Terbaru Sadar akan
dicabuli, CM pun melawan. "Aku
berontak sekuat tenaga
melepaskan cengkaramannya,
tapi badan bapak Kapolsek
yang tinggi tegap itu tak
mampu kulawan, apalagi dia
bilang kalau aku nggak mau
melayaninya mamakku nggak
akan dibebaskannya. Dengan
terpaksa aku membiarkan saja
pakaian dalam yang kukenakan
dipeloroti bapak itu." Ya, CM
mengaku ditiduri AKP Sofyan.
"Udah siap dia menyetubuhiku,
Kapolsek lalu menyuruh aku
membelikannya sebotol Aqua,
pakai uangku sendiri. Setelah
Aqua kubelikan, bapak itu
masih sempat marah denganku.
'Kok lama kali kau beli Aqua
aja'." Tapi agar ibunya cepat
bebas, CM mengaku diam saja
meski dibentak usai ditiduri.
Sore itu, sekira pukul 17,
Nafsiah dikeluarkan dari selnya.
CM pun menyambut ibunya
guna pulang ke rumah mereka
di kawasan Kel. Brandan Timur.
Tapi saat perjalanan pulang, CM
yang tak bisa menahan aib
yang baru dirasanya, langsung
menceritakan aksi Kapolsek
pada ibunya.
" Mak! Tadi aku diperkosa sama
Kapolsek di ruangan kerjanya,"
ketus CM kepada ibunya yang
kontan kaget setengah mati.
"Kalau memang Kapolsek minta
imbalannya anumu, bagusan
aku nggak keluar penjara
seumur hidup," Nafsiah berurai
air mata mengenang tragedy
itu. Tak ingin puterinya hamil,
Nafsiah langsung membawa CM
ke bidan. Peristiwa ini pun
mereka rahasiakan pada ayah
CM, Abdul Malik (45).
Praktisi Hukum Temukan Bukti
Begitu bebas dari bui, Nafsiah
langsung jatuh sakit. Itu karena
dia stress memikirkan aib yang
dialami puterinya. "Kami nggak
tau lagi mau mengadu ke mana,
karena setiap kali kami hendak
melapor semua orang bilang
nanti bahaya melaporkan
Kapolsek karena dia aparat
penegak hukum," kata Nafsiah.
Ibu CM ini bercerita. Beberapa
hari lalu dia didatangi beberapa
orang mengaku oknum
wartawan dan LSM. "Waktu itu
mereka menawarkan agar tetap
merahasiakan masalah ini
kepada siapapun dan untuk
uang tutup mulut sebesar Rp 10
juta dari Kapolsek. Tapi kami
nggak mau uang, harga diri
kami sudah diinjak-injak.
Biarlah kami anak-beranak mati
tak makan di sini, tapi kami
nggak terima diperlakukan
seperti ini," isak Nafsiah sambil
memegan kepalanya yang
ditempel koyok.
Menyusul Nafsiah dan CM
mengadu ke gedung DPRD
Langkat di Stabat, sejumlah
praktisi hukum mengaku siap
mendampingi anak beranak itu
menempuh jalur hukum.
Syahrial SH dari Divisi Advokasi
Pusat Pelayanan Terpadu
Pemberdayaan Perempuan dan
Anak ((P2TP2A) Kabupaten
Langkat adalah salah satu yang
siap meneruskan kasus ini
Propam Poldasu.
"Kita sekarang sedang mencari
alat bukti atau bukti yang dapat
menguatkan adanya kejadian
ini. Sejauh ini kita ada
menemukan beberapa bukti
petunjuk, seperti orang yang
membawa korban masuk ke
dalam ruangan Kapolsek waktu
itu serta yang melihat korban
keluar maupun masuk ke dalam
ruangan itu," kata Syahrial.
Sementara, anggota DPRD
Langkat dari PKS, Makruf, yang
datang sendiri ke rumah
Nafsiah guna mendengar kisah
ini, mengaku amat prihatin.
"Kalau lah benar perbuatan
Kapolsek itu, jelas oknum ini
harus diberikan sanksi hukum
yang tegas, bila perlu Kapolres
Langkat atau bapak Kapoldasu
yang baru memecat petugas
tak bermoral seperti ini. Kita
sangat mendukung langkah
korban yang akan membawa
kasus ini ke ranah hukum biar
persoalan ini jelas. Untuk itu
kita juga siap mendampingi
korban, karena tidak tertutup
kemungkinan ada korban lain
lagi yang tidak berani buka
mulut, " beber Makrub.
Dipolitisir?
Kapolsek Brandan AKP M Sofyan
ketika kemarin dikonfirmasi
POSMETRO MEDAN lewat seluler,
mengaku semua keterangan CM
palsu. Karena itu, kata AKP
Sofyan, cewek itu harus siap
menanggung resiko gugatan
balik darinya.
Sofyan bahkan mengaku siap
menanggung resiko kalau
tudingan CM terhadapnya benar
dan terbukti secara hukum.
"Tapi kalau bicara masalah
penyidikan kan harus ada
pembuktian, jadi bisa nggak
saya dibuktikan melakukan
perbuatan itu, jangan
direkayasa," kata Sofyan.
Sofyan menduga, kasus ini
telah dipolitisir. Ia lalu menduga
kaitannya dengan mutasi
seorang anak buahnya, Aiptu
Jendra Kesuma, ke Polres
Langkat, belum lama ini. "Selama
ini Jendra itu bertugas di Polsek
Brandan, tapi beberapa waktu
lalu terkena mutasi dan
dipindahkan ke Polres Langkat.
Mutasi itu bukanlah wewenang
saya tapi Kapolres (Langkat).
Kebetulan istri Jendra salah
seorang anggota DPRD Langkat.
Mungkin saat ini mereka tidak
puas dan menganggap saya
yang salah dan disalahkan
dalam hal perpindahan itu.
Beberapa Minggu lalu setelah
mutasi itu dikeluarkan, ada
seorang anggota DPRD
melakukan intervensi kepada
saya atas pindahnya Jendra,"
terang Sofyan.
"Waktu itu," sambungnya,
"anggota DPRD Langkat itu
menanyakan kepada saya soal
dasar pemindahan Jendra ke
Polres. Dan sekarang saya
direkayasa lagi dengan
menuduh saya telah melakukan
pelecehan seksual terhadap
seorang anak perempuan. Anak
perempuan itu siapa,
perempuan baik-baik atau
perempuan tidak baik? Atau
memang (tudingan itu sengaja)
diciptakan? Kalau saya terbukti
melakukan, saya siap
menangung resikonya. Tapi
kalau tidak terbukti, dia juga
harus siap menangung
resikonya. Ini sudah
pembunuhan karakter
namanya."(wis)
'Rusa' Polisi Awal Petaka
DUA Desember 2009. Kawasan
Jl. Stasiun, Kel. Brandan Timur,
Pangkalan Brandan, mendadak
ricuh. Seorang lelaki yang di
lingkungan itu acap disebut
sebagai 'rusa' atau kibus polisi,
duel dengan seorang ibu rumah
tangga. Nafsiah, dialah wanita
nekat itu.
"Cemana saya nggak marah,
masak limbah tahu yang bau itu
disiramnya ke halaman rumah
saya. Malah entah apa saja ulah
Puput itu sama saya, makanya
saya kesal kali," ujar Nafsiah
soal sengketanya dengan
Syahputra alias Puput Babe
(26), 'rusa' itu.
Versi Nafsiah, saat bertengkar,
Puput mencabut Senpi dan
menodongkan senjata api itu ke
arahnya. Tapi Nafsiah yang
mengaku telah lama
diperlakukan semena-mena, tak
gentar. Puput bahkan
dipukulnya. Inilah yang
kemudian mengantar wanita ini
ke bui. Ya, Puput melaporkan
Nafsiah ke Polsek Brandan.
Terlihat beda dengan
pengaduan Puput yang
langsung direspon Polsek
Brandan, pengaduan Nafsiah
soal pengancaman Puput
terhadapnya dengan
menggunakan senpi malah
seperti tak diterge aparat Polsek
itu.
"Ibu jangan macam-macam, ibu
bisa dijerat dengan pasal
memberikan keterangan palsu
yang ancamannya 7 tahun
penjara," Nafsiah mengutip
ucapan seorang oknum Polsek
Brandan ketika akan
mengadukan Puput.
Kecewa pengaduannya tak
ditanggapi Polsek Brandan,
Nafsiah lalu melapor ke Polres
Langkat di Stabat. Di sana,
pengaduannya diterima
dengan bukti Nomor:
STPL/452/XII/2009/LKt,
ditandatangani Ka SPK B Aiptu R
Sinurat tertanggal 2 Desember
2009. Tapi rupanya kabar
Nafsiah melapor ke Polres
Langkat sampai ke telinga
aparat Polsek Brandan.
Sehari usai Nafsiah melapor ke
Polres, tanpa ada panggilan dari
Polsek Brandan, wanita ini pun
ditangkap oleh Satuan Reskrim
Polsek Brandan. Itu terjadi saat
Nafsiah jalan-jalan dengan
anaknya, CM.
" NgGak ada surat panggilan
dari polisi, tiba-tiba mamak
ditangkap polisi dan langsung
dimasukkan ke dalam sel,"
bilang CM. Begitu ibunya gol,
menurut CM, dengan
lantangnya Kapolsek Brandan
AKP M Sofyan berkata padanya.
"Mana deking mamakmu, saya
suka kalau ada dekingnya."
Pihak keluarga lalu berupaya
mengeluarkan Nafsiah dari
dalam sel. Caranya, tentu lewat
berdamai dengan Puput agar
dia mencabut pengaduannya di
Polsek. Setelah Nafsiah berjanji
tidak akan mengulangi lagi
perbuatannya serta memberi
uang perdamaian senilai Rp 1,5
juta kepada Puput, maka pada 7
Desember 2009 perdamaian itu
pun dilaksanakan, disaksikan
beberapa saksi, seperti Zainal
Abidin M (Kepling), Abdul Malik
(suami Nafsiah), serta Lurah
Brandan Timur Drs Jaman
Ritonga. Demi mengurus
perdamaian kasusnya, Nafsiah
harus rela menjual sepeda
motor kesayangannya.
Perdamaian dan pembebasan
Nafsiah diakui Kapolsek AKP
Sofyan. Menurutnya,
penangguhan penahanan
Nafsiah yang diminta sejumlah
tokoh masyarakat Brandan
dilakukan karena tersangka
harus mencari nafkah untuk
anak-anaknya. Tapi, "Setelah
kita lepaskan kok muncul
masalah seperti ini, mungkin
mereka inilah yang diperalat
oleh istri Jendra itu untuk
mengdiskreditkan saya biar
citra saya jelek dan saya keluar
dari Polsek Brandan ini. Saya
sudah membaca tujuan mereka,
saya sudah menemui Ketua
Komisi I DPRD Langkat dan
menjelaskan masalah ini. Saya
sudah katakan, kalau kalian
ingin majukan kasusnya
silahkan saja, tapi kalau
nantinya nggak terbukti karena
kasus ini harus ada pembuktian
maka kalian siap-siap saya
tuntut," kata Sofyan

demikian lah video yang kami buat tetap selalu kunjungi situs kami di Agen Judi Online kami selalu memberikan bokep-bokep Terbaru dan Terupdate,terima kasih buat pengunjung setia kami salam dari kami AGEN JUDI ONLINE

No comments:

Post a Comment